Legislatif Kapuas Hulu Dukung Musrenbang Rancangan RPJPD

Online Merdeka,- Legislatif Kapuas Hulu menghadiri Musrenbang Rancangan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025-2045, Bertempat di Aula Gedung DPRD Kapuas Hulu, Jl. Antasari No.2, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (26/03/2024).
Tampak hadir dalam acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Kapuas Hulu 2025-2045 yaitu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat S.T., Kepala Bappeda Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M. Si, Kasdim 1206/Putussibau Mayor Inf Supriyono, Kapolres Kapuas Hulu diwakili AKP Edy, Sekda Kapuas Hulu diwakili Asisten 2 H. Iwan Setiawan, Para Kadis Pemda Kapuas Hulu, serta para Camat se-Kapuas Hulu.
Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairuddin menudukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya pembahasan perencaanaan tersebut akan menentukan kemajuan Bumi Uncak Kapuas dimasa mendatang.
“RPJMD ini sangat penting dan kami mendukung demi kemajuan Kapuas Hulu dimasa mendatang,”sampainya
Kepala Bappeda Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M. Si menyampaikan pada laporannya, menyampaikan dalam kegiatan ini dengan dasar Permendagri no. 26 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi rancangan pembangunan jangka panjang daerah.
“Maksud dan tujuannya untuk membahas dan menajamkan visi misi selama 20 tahun ke depan, Dari hasil Musrenbang ini kita akan menyusun rancangan akhir RPJPD kemudian kita akan review dan berlanjut kepada pembahasan Raperda sampai kepada kesepakatan bersama dengan DPRD,” ucapnya.
Dalam sambutan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat S.T., sekaligus membuka Musrenbang RPJPD mengatakan kegiatan ini merupakan silaturahmi dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan rancangan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2045.
“Sesuai peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa penyusunan RPJPD dilakukan paling lambat satu tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir,” ujar Wabup Kapuas Hulu.
Lanjutnya, Berdasarkan Instruksi Mendagri no 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 mengamanatkan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang rancangan RPJPD diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas, menajamkan, menyelaraskan mengklarifikasi dan menyepakati visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama kurun waktu 2025-2045 oleh berbagai pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat ditemui Kepala Staf Kodim 1206/Putussibau juga menyampaikan dengan kegiatan Musrenbang ini kita dapat bermusyawarah atau berdiskusi memberikan masukan terhadap rancangan visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2045,”kata Mayor Inf Supriyono. (Sya)
