Bupati Diaan Pimpin Audiensi Ke Komisi V DPR RI

Online Merdeka, – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memimpin langsung audiensi ke Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (20/8/2024)
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyampaikan, salah satu yang menjadi atensi dari Pemerintah Daerah adalah agar Pemerintah Pusat melalui Komisi V DPR-RI dapat mendukung dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Serta dapat mengawal dan mendorong pemerintah pusat untuk melaksanakan amanat undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2024,” sampainya
Lanjut Fransiskus, khususnya pasal 5a ayat 1 yang menyatakan bahwa desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu, hak hak itu kami perjuangkan bersama dan kami berharap apa yang menjadi maksud dan tujuan kami ini dapat direalisasikan, ” pinta Bupati Sis
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengapresiasi atas upaya dari Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kapuas Hulu yang sangat luar biasa memberikan dedikasinya dalam memimpin wilayah Kapuas Hulu selama ini.
“Kondisi jalan Kabupaten Kapuas Hulu kondisi mantapnya 32% dan Desa 28% dan nilai itu sangat rendah, oleh sebab itu infrastruktur Kapuas Hulu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat karena berharap dengan APBD 1,7 triliun itu tidak lah cukup, ” papar Lasarus
Lasarus mengatakan dirinya selama ini terus berjuang mengupayakan pembangunan di Kapuas Hulu, dirinya juga meminta agar seluruh kepala desa memberikan usulan pembangunan di setiap desa nya kepada pemerintah daerah.
“Nantinya pemda yang merekap semuanya dan akan segera dibahas, ” katanya
Lanjutnya, usulan itu nantinya akan dirinya diupayakan mengingat jabatannya saat ini sebagai ketua Komisi V DPR RI.
“Yang menyetujui anggaran APBN baik dana desa, jalan, peningkatan bandara, jalan pararel perbatasan Kaltim maupun badau itu semuanya melalui saya,” tegasnya.
Ditambahkanbya, terkait pelaksanaan pengerjaan proyek itu siapa saja boleh, tapi perlu diingat anggaran pekerjaan itu merupakan kewenangannya.
“Jadi jangan mengaku-mengaku, “tegas Lasarus.(Sya)
