Daerah

Sekda Zaini Hadiri Pembahasan Perbub Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perusahaan

Online Merdeka,- Sekda kapuas hulu menghadiri rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan. Sekretaris Daerah Kab. Kapuas Hulu menghadiri rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Jumat (16/2/2024).

Pada sambutannya Sekda Kapuas Hulu, M.Zaini menyampaikan bahwa Salah Satu Kewajiban Penanam Modal Adalah Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Coorporate Social Responsibility/Csr) dengan Memperhatikan Kebutuhan Masyarakat Lokal Yang Pelaksanaannya Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

” Pembentukan Perbup Oleh Pemerintah Daerah Merupakan Amanat Konstitusi Yang Harus Dilaksanakan Oleh Pemerintahan Daerah Dalam Rangka Melaksanakan Otonomi Daerah Dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan Pembahasan Draf Peraturan Bupati Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan,”sampainya

Lanjutnya, Ini Merupakan Kesempatan Yang Baik Untuk Seluruh Peserta Guna Meningkatkan Pengetahuan, Pemahaman, Dan Kemampuan Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

” Saya Mengapresiasi Positif Kegiatan Ini Dan Mengharapkan Pada Kesempatan Ini Juga Dapat Memberikan Masukkan Demi Kesempurnaan Draf Perbup Dan Kegiatan Pelaksanaan Penyusunan Perbup Dapat Terlaksana Dengan Baik Dan Benar Menuju Tercapainya Sasaran Yang Telah Ditetapkan,” Ungkapnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *