Galeri

Pemkab Kapuas Hulu Mengangkat PPPK Formasi Tahun 2023

Online Merdeka, – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali memberikan pengakatan pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023 pada Selasa, 29 April 2024. 

Kegiatan penyerahan surat keputusan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, S.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kepala OPD dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, S.M., menyampaikan, Pemberian pengakatan PPPK tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membantu memperkuat kelembagaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu.

” Pemerintah berharap dengan adanya PPPK dapat memberikan kepastian dalam pengembangan karier pegawai negeri serta memperkuat kinerja pemerintah, “sampianya.

Lanjutnya, adapun jumlah pegawai yang menerima pengakatan PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu formasi tahun 2023 sebanyak 100 orang. Para pegawai tersebut terdiri dari berbagai macam jabatan, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kuswandi, S.M., menyatakan dukungan terhadap program pemerintah dalam memberikan pengakatan PPPK bagi para pegawai negeri.

“Kami berharap para pegawai negeri yang menerima pengakatan PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan karier dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” tutur Kuswandi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang menambahkan dengan diberikannya pengakatan PPPK ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja pegawai negeri tetap dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi pegawai negeri dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pemberian pengakatan PPPK merupakan salah satu program pemerintah untuk mengembangkan karier pegawai negeri dan meningkatkan kinerja pemerintah.

“Diharapkan dengan adanya PPPK, dapat membantu memperkuat kelembagaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas Hulu,” jelasnya

Dalam acara penyerahan surat keputusan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengungkapkan rasa syukurnya dapat memberikan pengakatan PPPK bagi para pegawai negeri di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pemberian pengakatan PPPK ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap pegawai negeri dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Kami berharap pegawai negeri yang menerima pengakatan PPPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta dapat membantu memajukan Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya. (Sya) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *